Polres Cianjur – Polda Jabar Buka Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Wowon Cs

Reporter: Abah Dolken
E-media, Bandung – Terkait kasus pembunuhan berantai yang terjadi di daerah Cianjur dan Bekasi, Polisi buka layanan pengaduan korban pembunuhan Wowon Cs.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, dalam siaran pers, Selasa (24/1/2023) mengatakan, Polres Cianjur saat ini telah membuka layanan pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat apabila mempunyai informasi tentang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon Cs.
“Jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidik,” kata Ibrahim Tompo.
Dibukanya layanan pengaduan ini, lanjutnya, secara langsung adalah dalam rangka untuk memberikan jalur khusus pengaduan sehingga bisa mengakomodir jika ada korban lain.
“Dihimbau kepada para korban jangan takut untuk segera melapor sehingga dapat menuntaskan kasus yang sedang viral ini.” Tutur Ibrahim Tompo.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan Mengatakan, layanan laporan pengaduan tersebut dibuat sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan berantai Wowon Cs.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan pengaduan yang sudah tersedia di Polres Cianjur Polda Jabar, jika ada yang melaporkan akan kita bantu untuk disampaikan kepada penyidiknya.” kata Kapolres.
Layanan pengaduan ini, menurut Doni, dapat dilakukan baik secara online ataupun langsung, sebagai upaya penyelidikan lebih lanjut, sebab dikhawatirkan masih ada korban-korban lainnya.
“Diduga masih ada korban lainnya atas tindak kriminal para pelaku, seperti penipuan hingga melakukan pembunuhan,” ungkapnya.
Ditanyakannya, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan sempat berhubungan dengan ketiga tersangka, agar segera melapor dan datang Ke Mapolres Cianjur Polda Jabar.
Selain itu, Kapolres mengatakan, pihaknya juga telah menyebarkan hotline layanan 24 jam, ke berbagai media sosial.