Sabu Senilai Rp1,43 Triliun Dimusnahkan Polda Jabar

Reporter: Abah Dolken
E-media, Bandung – Barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp. 1.43 Trilyun dimusnahkan Polda Jabar. Barang bukti narkoba yang berharga fantastis itu, merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang diselundupkan di Pangandaran, tepatnya di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran Beberapa waktu silam.
Bertempat di halaman upacara Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (19/5/2.022), sabu seberat 1,196 ton dimusnahkan dengan menggunakan alat insinelator dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu sabu secara acak di uji petik oleh petugas BPOM dan Dinkes. Hasilnya, sabu seberat 1,196 ton tersebut 99 persen positif mengandung metafetamin, kemudian proses pemusnahan pun dilakukan sejumlah pejabat Forkopimda Jabar.
Diketahui, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton berhasil digagalkan oleh Subdit Ditresnarkoba Polda Jabar. Aksi penyelundupan sabu yang dikirim dari Iran tersebut dilakukan di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) lalu pukul sekitar pukul 14.00.
Operasi yang dipimpin AKBP Herry Afandi itu, berhasil mengamankan barang bukti sabu 1, 196 ton. Dari operasi itu petugas mengamankan tiga pria inisial DH, HH, AH dan seorang perempuan NS.
Barang haram tersebut dikirim menggunakan kapal dari Iran ke Pangandaran. Saat kapal bersandar di Pantai Mandasari, polisi langsung menangkap empat orang itu dengan barang bukti yang dikemas dalam 66 karung. Kasus tersebut merupakan jaringan internasional yang melibatkan tersangka M, warga Afganistan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada dinas dan instansi terkait di Jabar dan masyarakat atas pengungkapan sabu seberat 1,196 ton ini. Termasuk kepada Ditnarkoba Polda Jabar.
“Pengungkapan penyelundupan sabu 1,196 ton ini atas kerja sama, sinergitas, dukungan dan “sauyunan” dinas instansi terkait di Jabar. Termasuk masyarakat dalam upaya memerangi kejahatan narkoba. Berharap kerjasama dan sinergitas yang baik ini bisa ditingkatkan dalam upaya memerangi kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Jabar,” harap Suntana.