Merusak Fasilitas Mapolda Jabar 725 Massa GMBI Ditangkap

Reporter: Abah Dolken
E-media, Bandung – Sebanyak 725 anggota GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) akhirnya ditangkap karena melakukan pengrusakan fasilitas Markas Polda Jabar, Kamis (27/1/2022).
Pengrusakan yang dilakukan anggota GMBI tersebut, berawal dari demo yang dilakukan sejak Kamis pagi hingga sore. Massa GMBI) sempat ricuh dan memacetkan lalu lintas. Demo yang dilakukan juga demo menjadi anarkis dan merusak sejumlah fasilitas Mapolda Jawa Barat.
Anggota GMBI itu, mereka ada yang ditangkap saat melakukan demo, ada pula yang ditangkap setelah disisir petugas disejumlah titik disekitar Mapolda Jabar.
Selain mengamankan ratusan anggota GMBI, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sajam, batu, baju ormas GMBI, pintu pagar dan barang bukti lainnya.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada awak media di Mapolda Jabar, Kamis Petang (27/01/2022).
Ibrahim mengatakan.Hingga pukul 18.00 ratusan anggota GMBI ini masih diamankan di halaman upacara Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan, sekaligus didata identitasnya.
Ratusan anggota GMBI yang masih diamankan tersebut selain datang dari sejumlah daerah di Jabar, ada juga dari Cilacap dan Pekalongan Jateng.
“725 massa GMBI tersebut saat masih diamankan di Mapolda Jabar” tandasnya.
Menurut Kabid Humas, Setelah Dilakukan tindakan tegas dan terukur, 725 massa GMBI kita tangkap dan diamankan. Dari 725 tersebut, 301 bertato, 24 residivis dan 16 positif mengkomsumsi narkoba.
“Saat demo, mereka anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, ke-725 anggota GMBI yang masih diamankan tersebut akan diperiksa intensif sejauh mana keteribatannya, sesuai hasil pemeriksaan dan barang bukti.
Ditanya wartawan terkait tuntutan GMBI, kasus tewasnya seorang anggota GMBI di Karawang. Dikatakan Ibrahim kasus Karawang telah ditangani dan sudah P21. “Kasus Karawang, Polri profesional dan transparan sesta kasusnya telah P21,” pungkasnya.